Persyaratan Membuat Akta Kematian Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Membuat Akta Kematian Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Membuat Akta Kematian
Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

1. Kartu Keluarga Asli

2. Surat Kematian dari Rumah Sakit/Dokter (jika ada)

3. KTP Elektronik yang meninggal

4. Fotokopi KTP Elektronik Pelapor

5. Fotokopi KTP Elektronik 2 (dua) orang saksi / harus Asli bila online Desa

6. Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil (F.2-01)

7. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

Persyaratan Membuat Akta Kelahiran Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Membuat Akta Kelahiran Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Membuat Akta Kelahiran
Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

1. Kartu keluarga ASli

2. Surat keterangan lahir dari bidan/penolong kelahiran |(apabila tidak punya, diganti SPTJM Kebenaran data kelahiran) Asli

3. Fotokopi KTP-el pelapor

4. Fotokopi KTP-el orangtua / harus Asli bila online Desa

5. Fotokopi KTP-el saksi 2 orang / harus Asli bila online Desa

6. Fotokopi Akta nikah/Akta perkawinan / harus Asli bila online Desa

7. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

8. Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil (F.2-01)

Persyaratan Membuat E-KTP Baru, Hilang, Kartu Identitas Anak (KIA) Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Membuat E-KTP Baru, Hilang, Kartu Identitas Anak (KIA) Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Membuat E-KTP Baru, Hilang, Kartu Identitas Anak (KIA)
Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Permohonan KTP Elektronik baru

1. Fotokopi Kartu Keluarga

2. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

3. Pengajuan di tempat layanan

 

Permohonan KTP Hilang/Rusak/Ganti Elemen Data

1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

2. Kartu Keluarga terbaru

3. Apabila hilang, melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian (Polsek)

4. Apabila rusak, melampirkan KTP Elektronik yang rusak

5 . Ajukan di tempat pelayanan

 

Persyaratan Kartu Identitas Anak

1. Fotokopi Akta Kelahiran

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Fotokopi KTP Elektronik orangtua

4. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan  (F-1.02)

5. Pas photo berwarna anak ukuran 2x3 (untuk usia 5 thn keatas)

Persyaratan Pindah Tempat Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Pindah Tempat Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Pindah Tempat
Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Pindah Keluar

1. Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk - (F-1.03)

2. Kartu keluarga Asli

Keluarga yg tidak pindah

1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

2. Kartu keluarga

3. Dokumen pendukung (Surat nikah/ijazah/Akta lahir/Akta cerai/Akta mati)

4. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan - (F-1.06) (Apabila ada perubahan)


Persyaratan Pindah Keluar

1. Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk - (F-1.03)

2. Kartu keluarga Asli

Keluarga yg tidak pindah

1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

2. Kartu keluarga

3. Dokumen pendukung (Surat nikah/ijazah/Akta lahir/Akta cerai/Akta mati)

4. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan - (F-1.06) (Apabila ada perubahan)


Pisah Kartu Keluarga Karena Menikah/Cerai/Numpang KK/Pisah KK

1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

2. Dokumen pendukung (Surat nikah/ijazah/Akta lahir/Akta cerai/Akta mati)

3. Kartu keluarga Asli

4. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan - (F-1.06)

 Kartu Keluarga yang ditinggal (orangtua)

1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

2. Dokumen pendukung (Surat nikah/ijazah/Akta lahir/Akta cerai/Akta mati)

3. kartu keluarga

4. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan - (F-1.06) (Apabila ada perubahan)

Persyaratan Memcari Kartu Keluarga Yang Hilang atau Rusak Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Memcari Kartu Keluarga Yang Hilang atau Rusak Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Memcari Kartu Keluarga Yang Hilang atau Rusak
Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Pengajuan Kartu Keluarga yang hilang

1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Polsek)

2. Fotocopi Kartu Keluarga (jika ada)

3. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

 

Pengajuan Kartu Keluarga yang rusak

1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

2. Kartu Keluarga Rusak

3. Dokumen pendukung apabila ada perubahan data (Surat nikah/ijazah/Akta lahir/Akta cerai/Akta mati)

4. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan - (F-1.06) (Apabila ada perubahan)

Persyaratan Membuat Kartu Keluarga (KK) Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Persyaratan Membuat Kartu Keluarga (KK)  Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022
Persyaratan Membuat Kartu Keluarga (KK) 
Adminduk Capil Terbaru Tahun 2022

Kartu Keluarga Baru

1. Fotokopi akta nikah/akta cerai

2. Fotokopi Akta Kelahiran

3. Fotokopi ijazah

4. Formulir Biodata WNI (F-1.01)

5. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

6 . Surat PernyataanTidak Memiliki Dokumen Kependudukan - (F-1.04)


Tambah Anggota Keluarga

1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

2. Dokumen pendukung (Akta nikah/Ijazah/Akta lahir/Akta cerai)

3. Kartu keluarga Asli

4. Formulir Biodata WNI (F-1.01)

5. Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan - (F-1.04)


Perubahan Kartu Keluarga

1. Kartu keluarga Asli

2. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)

3. Dokumen pendukung ( surat nikah/ijazah/Akta lahir/Akta cerai/Akta mati/Surat pindah)

4. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan - (F-1.06) (Apabila ada perubahan)